Jakarta, Aktual.co — Ketua umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono, mengaku sudah melakukan klarifikasi ke menkumham Yasonna Laoly terkait perpres kepengurusan Partai Golkar.
“Saya tadi pagi sudah berkomunikasi dengan Pak Laoly. Saya tanya, saya mengonfirmasi. Ternyata, perpres itu untuk bebas visa 40 negara,” kata Agung, di Jakarta, Rabu (18/3).
Menurutnya, pengesahan kepengurusan yang telah didaftarkan tetap disahkan oleh kemenkumham.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan Presiden Jokowi akan segera mengesahkan Peraturan Presiden tentang kepengurusan Partai Golkar pimpinan Agung Laksono.
“Perpresnya akan segera dikeluarkan Presiden dalam waktu dekat. Sudah dilaporkan kepada presiden dalam rapat kabinet kemarin,” ujar Yasonna, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/3).

Artikel ini ditulis oleh: