Jambi, Aktual.com – Harga minyak sawit mentah (CPO) di Provinsi Jambi pada periode 20-26 November 2020, mengalami penurunan signifikan sebesar Rp108 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya yakni dari Rp9.225 menjadi Rp9.117 per kilogram.
Sedangkan hasil yang ditetapkan tim perumus, untuk harga inti sawit terjadi kenaikan signifikan sebesar Rp311 per kilogram dari Rp4.744 menjadi Rp5.055/Kg sedangkan Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit pada periode kali ini turun tipis Rp8 dari Rp1.640 menjadi Rp1.632 per kilogram, kata Pejabat Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, di Jambi, Sabtu (21/11).
Untuk harga CPO, inti sawit dan TBS sawit beberapa periode terakhir sempat mengalami kenaikan pada beberapa waktu periode lalu namun pada periode kali ini terjadi penurunan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait.
Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam 3 tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.632 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp1.731 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp1.811 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp1.888 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp1.935 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp1.975 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.015 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp.2.075 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.010 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp1.915 per kilogram.
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur. (Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin