Jakarta, Aktual.com – Kementerian komunikasi dan informatika (Kominfo) masih terus melakukan Penyelidikan terhadap dugaan kebocoran data pribadi pengguna BPJS Kesehatan.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan, pihaknya tengah melakukan audit forensik untuk kasus potensi kebocoran data di institusi kesehatan tersebut.
“Kominfo melakukan audit forensik terhadap kasus potensi kebocoran data di salah satu instutusi penting di Indonesia yang berhubungan dengan kesehatan, dan sudah banyak beredar ada potensi di BPJS Kesehatan,” kata Johnny ditemui rri.co.id di Kantor Kemenkominfo Jakarta, Senin (24/5).
“Kominfo telah melakukan rapat bersama dengan direksi BPJS. Hasil rapatnya bahwa BPJS akan memeriksa keseluruhan tata kelola dan security system yang ada di BPJS sendiri,” tambahnya.
Lebih lanjut Johnny menekankan, pentingnya penyelenggara sistem elektronik atau PSE untuk memperkuat sistem keamanan termasuk perlindungan data pribadi.
“Berulang ulang kali saya sebagai Menteri Kominfo menyampaikan kepada seluruh penyelenggara sistem elektronik di indonesia untuk memastikan security system yang kuat karena terkait dengan perlindungan data yang ada di PSE itu masing-masing,” tegasnya.
Terkait dengan penyelidikan terhadap dugaan kebocoran data yang berjumlah ratusan juta tersebut, pihaknya juga melibatkan polri dan Badan Siber dan Sandi Negara.
Ia juga mengatakan, ke depan, Kemenkominfo terus mendorong pembahasan rancangan undang-undang perlindungan data pribadi demi menjamin keamanan masyarakat Indonesia.
“Dari sisi regulasi sudah ada regulasi. Saat ini di bawah payung undang-undang ITE dan PP 71 tahun 2019. Namun kita tentu berharap bahwa payung hukum yang lebih kuat dan lebih spesifik yaitu berkaitan dengan perlindungan data pribadi yang RUU nya saat ini sedang dibicarakan bersama sama dengan komisi I DPR RI, yang mana DPR RI telah menetapkan RUU PDP menjadi RUU prioritas,” terangnya.
Seperti diketahui, data 279 juta pengguna Indonesia diduga bocor dan diperdagangkan di situs gelap Raid Forums. Temuan ini pertama kali disebarkan di media sosial Twitter.
Peretas menyediakan sampel data gratis sebanyak 1 juta, mencakup nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor telepon, gaji, alamat dan email. Berdasarkan informasi yang beredar, data tersebut juga termasuk milik penduduk yang sudah meninggal.
Untuk itu, sebagai langkah antisipasi, Per Sabtu 25 mei 2021 lalu, Kominfo memblokir Raid Forums karena menyebarkan konten yang dilarang di Indonesia, termasuk tautan untuk mengunduh data pribadi yang diduga bocor tersebut.(RRI)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i