Jakarta, Aktual.com – Pemerintah secara resmi telah menerima PPKM Darurat Jawa-Bali sejak Sabtu, 3 Juli 2021 weekend kemarin di saat masyarakat sedang libur dari pekerjaan. Namun baru Senin hari ini setelah 3 hari diberlakukan PPKM Darurat barulah kelihatan seberapa semerawutnya aturan PPKM Darurat ini. Para pekerja nyatanya masih berbondong-bondong untuk berangkat ke tempat kerja.

Lalu lintas yang semestinya tampak lengang ternyata malah menimbulkan kemacetan. Kawasan perkantoran yang semestinya tutup, ternyata masih banyak yang buka dan tetap beroperasi. Pasar dan tempat perbelanjaan yang semestinya tidak buka, ternyata masih terjadi kerumunan.

Siapa sebenarnya yang diuntungkan dari situasi PPKM Darurat ini?

Pertanyaan yang seharusnya dijawab “ya pasti rakyat lah”, nyatanya tak bisa memberikan implikasi seperti itu. Jika negara yang diuntungkan? Pun nyatanya kondisi ekonomi negara kita malah semakin terpuruk, dikarenakan kegiatan ekonomi masyarakat tidak berjalan.

Rakyat Indonesia tak bisa disalahkan. Negara pun sudah berupaya agar Pandemi Covid-19 segera berlalu, seperti halnya negara-negara di Eropa yang tengah menikmati pesta sepakbola Euro 2020. Lihatlah betapa stadion-stadion penuh dengan penonton dan mereka pun tidak menggunakan masker.

Bandingkan dengan Indonesia sampai saat ini, angka masyarakat yang terpapar Covid-19 malah semakin meningkat. Jumlah kematian akhir-akhir juga ikut meninggi. Padahal jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin juga sudah jutaan. Nah mengapa masih banyak yang terpapar?

Padahal tenaga medis dan pejabat pemerintah menjadi prioritas utama untuk mendapatkan vaksin. Yang berarti mereka semua sudah tervaksinasi, namun nyatanya banyak pula tenaga medis yang terpapar. Seperti yang terjadi di RSUD Kabupaten Bekasi, sehingga menyebabkan RSUD itu membutuhkan relawan.

Sama halnya telah terjadi pada pekan lalu, Gubernur Jawa Timur yang sudah terpapar Covid-19 awal tahun 2021 ternyata masih bisa terpapar kembali. Hal ini menunjukkan bahwa ternyata vaksinasi ternyata tak menjamin seseorang bebas dari Covid-19.

Sehingga jika tidak ada pihak yang diuntungkan dari PPKM Darurat, lantas sudah tepatkah dijalankan?