Tersangka pencuri hewan yang diamankan di halaman Polres Probolinggo Kota.
Tersangka pencuri hewan yang diamankan di halaman Polres Probolinggo Kota.

Probolinggo, Aktual.com – Jajaran Satreskrim Polres Probolinggo Kota Probolinggo mengamankan dua pelaku pencurian hewan (curwan) beserta 1 penadahnya.

Mereka diduga kuat merupakan jaringan spesialis pencurian hewan ternak di wilayah kota setempat.

Kedua pelaku yakni Rahmad (31) warga Jl. Pisang Blok Krajan, Rt. 04 Rw. 04 Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo dan Edi Darsum (39) blok Karang Sambi, Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Sedangkan Lesuyanto (48) Dusun Pandean, Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo diketahuk sebagai penadah.

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan terungkapnya para pelaku tersebut bermula saat petugas berhasil mengamankan Lesuyanto dia merupakan penadah hewan hasil curian dari dua pelaku tersebut.

“Tersangka Lesuyanto masuk sebagai penadah, dia mengaku telah membeli sapi sapi itu dari keduanya,” kata Heri, Kamis (8/7).

Heri juga menambahkan dua pelaku tersebut diamankan di dua tempat yang berbeda, untuk pelaku Edi Darsum dimankan di area pesawahan saat dia tengah panen bawang merah. Bahkan saat dilakukan pengakapan pelaku atas nama Edi sempat kabur meski tangan terborgol.

“Namun petugas langsung sigap dan kembali mengamankan Edi,” tegas Heri.

Sedangkan untuk Rahman diamankan di rumahnya saat tengah tertidur lelap. pada Rabu (7/7) dini hari.

“Keduanya merupakan spesialis pencurian di wilayah Probolinggo. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan petugas pelaku melalukan aksi kejahatan di lima TKP di wilayah Kota Probolinggo,” tegasnya.

Ketiga tersangka sudah kami amankan di Mapolres Probolinggo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti sudah diamankan berupa 7 ekor sapi dan lima ekor kambing.

“Petugas terus lakukan pendalaman atas kasus ini,” ujarnya.

(Taufiq Hidayat)

Artikel ini ditulis oleh:

Nusantara Network