Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA KAMMI), Rahman Toha Budiarto ikut memberikan komentar terkait polemik wacana isu amandemen UUD 1945 yang saat ini tengah menjadi sorotan publik.

Mantan Ketua Umum KAMMI tahun 2008 ini mengusulkan jika memang amandemen tersebut diinginkan oleh masyarakat sebaiknya diadakannya refendum.

“Kalau (menurut) saya kenapa tidak diusulkan semacam refendum saja, kalau memang itu mempertanyakan apakah publik itu menginginkan amandemen,” ucap Amang sapaan akrabnya saat dihubungi Aktual.com pada, Rabu (1/9) sore.

Selanjutnya Amang menyebutkan bahwa belum ada sesuatu yang memang benar-benar mendesak terkait dengan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Sebab, kita melihat belum ada kemendesakan, terkait dengan hal itu. kalau memang yang dimaksud dengan amandemen masa jabatan presiden,” ucap Rahman Toha.

(Rizky Zulkarnain)