Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk memberikan motivasi kepada ratusan kepala daerah se-Indonesia terkait dengan pelaksanaan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).
“Pak Ganjar ini rekornya kalau kita hitung sangat banyak. Provinsi Jateng selalu mencapai kepatuhan LHKPN yang sempurna, makanya pada kesempatan yang baik ini, kita ingin berbagi bagaimana cara melaporkan LHKPN yang tepat waktu dan akurat,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pada acara webinar yang diikuti seluruh kepala daerah se-Indonesia, di Semarang, Selasa.
KPK menilai Ganjar berprestasi karena telah membawa Jateng sebagai provinsi terbaik dalam pelaksanaan LHKPN hingga provinsi paling berintegritas dan bebas korupsi.
KPK berharap daerah lain bisa meniru langkah Ganjar agar daerahnya masuk sebagai provinsi yang sudah 100 persen melaporkan LHKPN.
“Daerah lain, mari bergabung dengan pak Ganjar, jadi provinsi yang sudah 100 persen melaporkan LHKPN. Masih ada beberapa provinsi yang belum mencapai itu,” ujar Pahala.
Dalam acara itu, ada empat narasumber yang dihadirkan KPK yakni Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Lucius Karus.
Dalam paparannya, Ganjar mengatakan untuk menjadikan Jateng sebagai daerah yang melaporkan LHKPN secara tuntas dan tepat waktu bukanlah persoalan mudah.
Awalnya, banyak pejabat yang ketakutan untuk mengisi LHKPN karena memang ada beberapa harta yang tidak jelas sumbernya.
“Itu cerita panjang, awalnya sulit tapi kan yang eselon 1-2 wajib. Maka kami minta didampingi KPK waktu itu dan sekarang sudah berjalan. Ceritanya menarik, bahkan sebelum mengisi LHKPN waktu itu, banyak pejabat yang menjual barang-barangnya,” katanya.
Seiring dengan berjalannya waktu, LHKPN di Jateng berjalan baik dan seluruh pejabat eselon 1-2 tertib melaporkan harta kekayaannya.
Melihat hal itu, Ganjar melakukan terobosan dengan tidak hanya mewajibkan eselon 1-2 yang melaporkan, tapi ditambah sampai eselon 4.
“Dan KPK mengizinkan. Sampai saat ini, datanya ada 2.320 penyelenggara negara level pejabat negara di Pemprov Jateng yang mengisi LHKPN, dan itu bisa tuntas 100 persen,” ujarnya.
Ganjar juga membuat aturan yang mewajibkan semua aparatur sipil negara (ASN) di Jateng juga melaporkan harta kekayaan yang kemudian disebut LHKASN, dan terobosan itu juga berjalan sukses.
“Total ada 38.199 ASN di Jateng, dan semuanya mengisi LHKPN 100 persen. Jadi saat ini saya mengatakan, bahwa LHKPN ini tidak terlalu sulit. Ini barang mudah yang hanya butuh mau atau tidak,” katanya.
Untuk menertibkan pejabat hingga ASN di lingkungan Pemprov Jateng melaporkan harta kekayaan, Ganjar telah menerbitkan Peraturan Gubernur dan ada sanksi yang dikenakan jika ada yang melanggar atau tidak tertib.
“Saya cek ada satu pejabat di Pemprov yang terkena denda, dia dipotong TPP-nya sebesar 10 persen karena terlambat melaporkan LHKPN. Jadi sampai saat ini tingkat kepatuhan penyelenggara negara hingga ASN di Jateng terkait LHKPN bagus. Ini yang kita dorong, rawat dan jaga,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid