Direktur Kredit UMK & Usaha Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi (kiri), Direktur Utama PG Rajawali I, Rachmad Sartono bertukar cinderamata usai penandatanganan perjanjian kerjasama antara PT Bank DKI dan PT PG Rajawali I tentang Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan di Surabaya, Kamis (7/10). Penandatanganan perjanjian ini meliputi optimalisasi layanan perbankan, di antaranya adalah implementasi manajemen keuangan Cash Management System (CMS), pemanfaatan JakOne Mobile dan pengelolaan layanan payroll management pada lebih dari tiga ribu karyawan, pemberian fasilitas kredit korporasi, serta Kredit Multi Guna (KMG) bagi karyawan PT PG Rajawali I . Sebelumnya, Bank DKI telah menyalurkan Kredit Modal Kerja (KMK) dengan plafon sebesar Rp300 miliar kepada PT PG Rajawali I dan memberikan layanan CMS Bank DKI berbasis internet untuk melakukan monitoring dan transaksi keuangan PT PG Rajawali I secara realtime dan online. AKTUAL/Dok Bank DKI

 

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano