Ilustrasi Visa

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Maroko dikabarkan telah memberlakukan visa untuk Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai syarat masuk ke negaranya. Padahal sebelumnya, Maroko merupakan salah satu negera yang membebaskan visa bagi WNI.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Rabat Maroko pada Senin (11/10) kemarin.

“Diumumkan kepada seluruh WNI yang berencana untuk melakukan perjalanan ke Maroko untuk memproses permintaan visa dari Kedutaan Besar Maroko sebagai syarat masuk ke Maroko yang diberlakukan otoritas Maroko mulai Jumat, 8 Oktober 2021,” tulis KBRI Rabat Maroko, yang dikutip di Jakarta, Selasa (12/10).

Informasi KBRI Rabat Maroko soal pemberlakuan visa untuk WNI, dilansir dari situs Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Selasa (12/10).
Informasi KBRI Rabat Maroko soal pemberlakuan visa untuk WNI, dilansir dari situs Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Selasa (12/10).

Kabar ini seakan menjadi rumor mengenai hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Maroko yang dinilai mulai retak. Rumor tersebut seiring dengan Pemerintah Maroko yang telah menormalkan hubungan dengan negara Israel, dengan menempatkan Kedubes Israel di Rabat, Ibu Kota Maroko pada Selasa (12/10).

Sementara, Indonesia sendiri sejak lama tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Hal ini sebagai wujud dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina.

Tim redaksi Aktual.com telah berusaha untuk mengkonfirmasi pihak Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI). Namun hingga berita ini ditayangkan, pihaknya belum memberikan tanggapan.

Selain itu, tim Redaksi Aktual.com juga telah menanyakan perihal ini kepada Kedubes Maroko untuk Indonesia. Namun pihak Kedubes Maroko untuk Indonesia menyampaikan bahwa belum ada surat resmi yang mereka terima dari Pemerintah Maroko.

 

Artikel ini ditulis oleh:

A. Hilmi