Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menerima kunjungan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim di Gedung PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021).

Dalam kesempatan itu, Said Aqil Siradj memberikan dukungan dan masukan atas kebijakan Permendikbud No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

“Mengenai Permendikbud PPKS pada dasarnya kami (NU) mendukung itu. Hanya saja ada beberapa poin yang perlu direvisi supaya betul-betul berkualitas untuk membangun bangsa yang beradab sesuai sila nomor satu dalam pancasila,” tuturnya.

Said Aqil Siradj juga menambahkan bahwa ukuran kekerasan seksual adalah agama atau kepercayaan.

“Karena kekerasan seksual dengan atau tanpa rasa suka sama suka dalam norma agama itu dilarang. Apalagi hubungan seksual di luar pernikahan apapun alasannya agama tidak membenarkan itu. Semua agama,” jelas Kiai Said menegaskan.

Menanggapi pertanyaan Said Aqil Siradj, Nadiem Makarim mengatakan akan menampung semua aspirasi dari semua lapisan masyarakat.

“Alhamdulillah. Saya mengapresiasi dan berterima kasih atas dukungan dan masukan dari PBNU terhadap peraturan ini. Walaupun dengan sedikit catatan, saya berkomitmen menampung itu,” kata Nadiem Makarim.

Artikel ini ditulis oleh:

Dede Eka Nurdiansyah