Jakarta, Aktual.co — Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG) Muladi memutuskan untuk mengundur sidang pembacaan putusan pada Rabu (4/3), pekan depan.
Muladi beralasan, agar majelis MPG memeriksa keterangan dari seluruh jawaban pihak termohon, kubu Aburizal Bakrie (Ical).
“Kami akan memutuskan minggu depan. Kami akan verifikasi terlebih dahulu. Saya minta semua pihak sabar, dan apapun putusannya, saya pikir itulah yang terbaik untuk kita semua,” kata Muladi, di dalam ruang sidang MPG, di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Rabu (25/2).
Semula sidang yang dimulai sejak pukul 10.00 wib tersebut beragendakan pembacaan putusan. Namun, hingga seluruh saksi yang dihadirkan kubu Aburizal Bakrie, yang terdiri dari ketua dan sekretaris dari DPD selesai dilakukan, Muladi mengumumkan untuk menunda pembacaan putusan.
Sementara itu, Anggota Mahkamah Partai Golkar Andi Matalata mengatakan bahwa dalam persidangan ketiga kali ini, banyak fakta yang terungkap melalui keterangan saksi saksi. Menurutnya, selama mahkamah partai belum memberikan keputusan, kedua pihak diminta mempertimbangkan kesepakatan islah.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang