Jakarta, Aktual.co — Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin menilai Presiden Jokowi masih menjadi salah satu pihak yang bisa disalahkan terhadap kondisi KPK saat ini. 
Bahkan Irman menyebut, presiden tak lebih dari sekedar tukang pos yang mengantarkan pekerjaan lembaga lain seperti Pansel KPK dan DPR.
“Jadi presiden tidak tahu apa-apa. Presiden tidak tahu masalah.  Kemudian diserahkan ke DPR oleh Presiden, semacam tukang pos,” kata pakar hukum tata negara saat diskusi bertajuk ‘Duh KPK’ di Cikini, Jakarta, Sabtu (30/5).
Di DPR, lanjut Irman, terjadi penolakan karena calon yang dihasilkan Pansel tidak memenuhi kriteria. Presiden kemudian melemparkan tanggung jawab ke Pansel sementara Keppres pembentukan Pansel telah selesai masa jabatannya.  
Menurutnya, tongkat komando pemberantasan korupsi dikembalikan kepada presiden. Sementara DPR bisa bertindak sebagai lembaga pengontrol.
“Kita sudah harus berpikir kembalikan tongkat komando pemberantasan korupsi ke Presiden. DPR bisa mengontrol. Sekarang Presiden bisa lempar tangan. Presiden bilang tidak bisa ikut campaur,” tukas Irman.

Artikel ini ditulis oleh: