Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Nurul Arifin (Instagram Nurul Arifin)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Nurul Arifin menyampaikan partainya tidak keberatan dan mendukung agar Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera dijadikan UU.

“Kami melihat semua persyaratan untuk pembentukan UU tentang hal itu (RUU TPKS) juga sudah terpenuhi,” kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Nurul Arifin di Jakarta, Rabu (5/1/2021).

Nurul menyampaikan juga bahwa dukungan ini sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Dan partainya Golkar, memiliki komitmen yang kuat agar UU ini dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual.

“Ini merupakan beban berat bagi mereka. Negara harus hadir untuk para korban kekerasan seksual ini terutama untuk membantu menghilangkan trauma yang dihadapi para korban. Masyarakat umum juga harus sadar untuk dapat bersama-sama melindungi dan membantu para korban,” tutur Nurul.

Nurul berharap RUU TPKS ini bisa segera diundangkan untuk menjadi UU TPKS pada awal tahun ini. Karena selama ini, terdapat kecenderungan kasus kekerasan seksual yang terus bertambah di berbagai daerah. Namun, respons untuk melindungi dan memberikan keadilan kepada korban justru tidak memadai.

“Terutama, kekerasan seksual pada perempuan yang saya kira sangat mendesak untuk segera ditangani, kami mendukung penuh sejak awal” tutur Nurul.

Artikel ini ditulis oleh:

Dede Eka Nurdiansyah