Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat terbatas (Ratas) di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/11/2021). Ratas tersebut membahas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta membahas varian baru COVID-19 Omicron dan kesiapan jelang libur Natal dan Tahun Baru. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, Aktual.com – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong mengungkap ada enam Kementerian dan Lembaga (K/L) pemerintah yang diminta siap pindah oleh presiden Jokowi ke ibu kota negara baru di Kalimantan Timur.

“Yang sudah disebut Presiden kan Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan. KSP dan Setkab sudah diminta bersiap,” kata Wandy lewat pesan singkat kepada wartawan, Selasa (22/2).

Wandy menyampaikan bahwa proses pemindahan ini akan dilakukan secara bertahap baik Kementerian dan Lembaga (K/L) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan prosesnya masih menunggu hasil kajian yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Datanya masih bergerak untuk jumlah ASN. Jadi, kita masih menunggu hasil simulasi dari Kemenpan RB,” ujar Wandy.

Untuk diketahui, dalam rapat paripurna 18 Januari 2022, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang diteken Jokowi 15 Februari 2022 telah disahkan.

Pemerintah kemudian menyiapkan skenario pemindahan sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Nantinya mayoritas K/L akan pindah ke ibu kota baru di Kalimantan Timur untuk menopang jalannya pemerintahan.

Artikel ini ditulis oleh:

Dede Eka Nurdiansyah