Jakarta, Aktual.com – Terkait wacana penundaan Pemilu 2024, Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka menyatakan bahwa KPU sudah menetapkan hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu melalui Keputusan KPU.
Menurutnya, KPU selaku penyelenggara Pemilu akan tetap berpedoman dan melaksanakan amanah yang tertuang dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 soal penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Oleh karena itu, terhadap persiapan-persiapan yang sudah dan sedang dilakukan oleh KPU tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Dewa kepada wartawan Rabu (2/3).
Dewa berharap Pemilu 2024 akan tetap berjalan dengan baik dan lancar sesuai ketentuan berlaku. Terlebih lagi kini KPU sudah melakukan persiapan lebih awal yang disertai koordinasi dan sinergi dengan pelbagai pemangku kepentingan
Usulan penundaan Pemilu 2024 datang dari Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Ketum PAN Zulkifli Hasan dan beberapa elite partai politik.
Dan jauh sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia pernah mengusulkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa dunia usaha menginginkan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo atas nama pemulihan pascapandemi.
Artikel ini ditulis oleh:
Dede Eka Nurdiansyah