Jakarta, aktual.com – Pelaksana Tugas Ketua Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Violla Reininda menilai suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2020 di tengah masa pandemi COVID-19 dapat menjadi bahan evaluasi bagi pihak penyelenggara untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024.
“Pilkada 2020 yang diselenggarakan di tengah masa pandemi COVID-19 sebetulnya bisa menjadi satu kisah sukses atau contoh evaluasi, sekaligus modal yang sangat baik untuk mengevaluasi serta menyempurnakan penyelenggaraan pemilu dan pilkada pada tahun 2024,” kata Violla saat menjadi pembicara dalam diskusi publik Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) bertajuk “Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Tengah Regresi Demokrasi”, seperti dipantau secara virtual di Jakarta, Jumat (11/3).
Di samping itu, menurutnya, kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2020 menjadi bukti bahwa kondisi pandemi COVID-19 bukanlah alasan yang tepat untuk menunda Pemilu 2024.
Kesuksesan Pilkada 2020, meskipun diselenggarakan di tengah masa pandemi COVID-19 dapat dilihat dari meningkatnya jumlah partisipasi pemilih. Berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tingkat partisipasi pemilih Pilkada 2020 meningkat sebanyak 7,03 persen dibandingkan Pilkada 2015.
KPU menyampaikan faktor yang mendukung terjadi peningkatan partisipasi pemilih adalah optimalisasi sosialisasi dan pendidikan pemilih yang diberikan oleh pihaknya kepada masyarakat Indonesia.
Violla mengemukakan hal lain yang dapat dilakukan KPU RI dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk menyukseskan Pemilu 2024. Hal tersebut adalah mempersiapkan aturan teknis menghadapi Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 yang disesuaikan dengan perkembangan teknologi.
Menurut Violla, perkembangan teknologi saat ini menyebabkan penyelenggaraan pesta demokrasi di Indonesia tidak hanya menyentuh ranah di lapangan secara langsung, tetapi ranah dunia maya.
Oleh karena itu, ia menilai KPU RI perlu membuat aturan persiapan teknis pemilu dan pilkada yang dapat menjangkau dunia maya, seperti kampanye di media sosial. Sementara itu, ujar Violla, Bawaslu RI perlu membuat aturan pengawasan pemilu dan pilkada yang mampu menjangkau dunia maya.
“Perkembangan teknologi membuat aspek persiapan teknis dari KPU dan aspek pengawasan dari Bawaslu menjadi lebih luas, yaitu sampai ke dunia maya. Ini jadi hal yang perlu disiapkan segera dan memadai,” kata Violla.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Rizky Zulkarnain