Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi II DPR RI MF Nurhuda Y menilai tidak masalah jika KPU akan menggunakan kotak suara dari kardus di Pemilu 2024, namun harus ada jaminan kualitas dan keamanan agar suara rakyat dapat terjamin keamanannya.
“Saya tidak masalah kotak suara dari kardus namun harus ada jaminan keamanan. Keamanan meliputi terjaga kualitasnya sehingga tidak mudah robek, karena akan mengamankan hasil suara rakyat,” kata Nurhuda di Jakarta, Rabu (23/3).
Dia tidak mempermasalahkan penggunaan kotak suara dari bahan kardus dengan tujuan penghematan anggaran, tetapi kualitasnya juga harus diperhatikan agar keamanan tetap terjaga.
Menurut dia, penghematan memang harus dilakukan apalagi anggaran Pemilu 2024 sedang disorot publik karena jumlahnya yang meningkat tiga kali lipat dibandingkan Pemilu 2019.
“Karena itu tidak masalah jika alasan penggunaan kotak suara dari kardus untuk efisiensi anggaran, namun harus disertai dengan jaminan keamanan. Pada Pemilu 2019 juga ada alasan efisiensi dengan membuat kotak suara dari karton habis pakai,” ujarnya.
Nurhuda mengatakan kalau mau awet digunakan pada pemilu dan Pilkada selanjutnya, bisa menggunakan kotak suara berbahan alumunium.
Namun menurut dia, kotak suara dari alumunium memiliki harga yang mahal sehingga bukan solusi untuk mengatasi persoalan tingginya biasa penyelenggaraan pemilu.
“Siapa yang bisa menjamin (kotak suara berbahan alumunium) bisa digunakan pada Pilkada atau Pemilu berikutnya. Selain itu, biaya perawatan juga harus ada sehingga lebih baik menggunakan bahan karton saja, karena tidak ribet,” tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
As'ad Syamsul Abidin