Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum (Ketum) Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer dicopot dari jabatannya sebagai komisaris di perusahaan BUMN, PT Mega Eltra.
Pencopotan tersebut dinilai sebagai langkah tepat mengingat ia pernah menjadi saksi yang membela terdakwa terorisme Munarman.
Immanuel Bennezer sendiri diangkat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra pada 12 Juni 2021.
PT Mega Eltra merupakan anggota holding perusahaan pelat merah yakni PT Pupuk Indonesia (Persero). Perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan, jasa konstruksi dan keagenan, hingga industri cat.
Langkah pencopotan Noel dari Komut BUMN dianggap tepat. Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menganggap Noel terlihat membela sekali terdakwa terorisme itu.
“Saya rasa tepat yah, mengingat posisi Noel yang ada di pemerintahan, seharusnya tidak memberikan kesaksian di persidangan terorisme, ” kata Karyono, kepada wartawan, Rabu malam (23/3).
Karyono menganggap, apa yang diterima oleh Noel adalah buah yang dipetik, sehingga wajar bila pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Thohir mengambil langkah tegas dengan memecat Noel. Apalagi, Jokowi dan juga Kementerian BUMN dibawah Erick tak ingin BUMN jadi sarang radikalisme.
“Kita tahu kan Pak Jokowi ini tidak main-main dengan kasus terorisme dan radikalisme, jadi Noel harus menerima konsekuensinya,” kata Karyono lagi.
Meski begitu, ditegaskan Karyono pemecatan Noel boleh jadi juga efek dari kinerja yang tak bagus, ditambah buah dari pembelaannya di Sidang Munarman. Bisa saja, kata Karyono, ada perkara lain. Misal dari kinerjanya yang buruk, atau tidak bisa berkontribusi di BUMN dengan baik.
“Saya kira begitu, ada aspek lain juga, sehingga dia dipecat dari BUMN, jadi harus menerima apapun itu,” kata Karyono.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pernah menyampaikan tidak ada tempat bagi radikalisme dan terorisme di tubuh BUMN.
“Saya dan segenap jajaran saya mendukung sanksi yang tegas bagi oknum di Kementerian BUMN maupun perusahaan BUMN yang terduga dan terbukti terlibat gerakan radikalisme dan terorisme tanpa terkecuali. Kita pastikan bersama-sama tidak ada tempat bagi terorisme di tubuh BUMN,” kata Erick.
Setiap langkah BUMN untuk membangun Indonesia. Juga, tidak menoleransi terorisme.
“Kami terus memperkuat proses internal untuk pencegahan dan penangangan radikalisme di lingkungan BUMN, termasuk kerja sama dengan BNPT, NU, dan Muhammadiyah,” kata Erick.
Usai dicopot, di dunia maya muncul meme dukungan atas sikap tegas Kementerian BUMN yang memberantas sikap radikalisme. Apalagi terdapat komisaris yang menjadi saksi di sidang Munarman.
Jika masyarakat mengetahui ada oknum BUMN yang terpapar paham radikalisme atau terorisme bisa laporkan ke kbumn.ri@bumn.go.id.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu