Jakarta, aktual.com – Anggota Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh meminta kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk membuang vaksin covid-19 yang sudah kadaluarsa (expired).
Pasalnya jika pemerintah masih ingin mendistribusikan produk (vaksin covid-19) yang sudah expired, maka ini sangat akan sangat mengkhawatirkan bagi masyarakat.
“Ini saya nanyanya ke orang Farmasi loh ya, jadi kalau orang farmasi saja bilang mengkhawatirkan dengan berbagai macam alasannya” ujar Nihayatul Wafiroh dalam rapat dengar pendapat (RDP) Panja Vaksin Komisi IX DPR RI dengan Kepala BPOM dan Biofarma di Gedung Nusantara 1, Jakarta, Rabu (6/4).
Politisi PKB ini juga menyarankan agar pemerintah segera membuang vaksin yang sudah jelas-jelas dalam kondisi kadaluarsa.
Saya sih simple saja, kita ada dananya, toh juga itu barang hibah dan barang hibah kita juga tidak mengeluarkan uang, sepakat dengan bapak-ibu tadi, buang saja, simple” cetus Nihayatul.
Nihatul menambahkan bahwa pemerintah harus segera memberdayakan vaksin halal agar menjadi pilihan masyarakat.
“Apalagi juga tadi disampaikan ada vaksin halal yang bisa kita berdayakan, kenapa tidak kita gunakan itu. Jadi buang, tidak bermasalah di masyarakat, trast nya masyarakat juga baik. Kita pun juga lebih tenang, kesehatan masyarakat itu yang paling tidak bisa dinegosiasi adalah keselamatan masyarakat”
Dalam forum yang sama, Ansory Siregar menambhakan, sebelumnya ia juga pernah mendengar bahwa kepala BPOM, Penny Lukito mengatakan semua vaksin yang sudaj expired akan dibuang semua.
“Bahwa Buk Penny sebelunya bilang, bahwa semua vaksin expired akan dibuang semua gitu loh, ini saya dengar ya, buang.” Ujar Politisi PKS ini.
“Ini sesuai komitmen ibu sebagai seorang kepala BPOM, harus dibuang” Tegasnya.
Ansory menduka bahwa Kepala BPOM mendapat tekanan dari pihak luar untuk tetap menggunakan vaksin yang sudah kadaluarsa.
“Lantas setelah itu, apa adanya tekanan, ada yang manggil ibu, ada menekan ibu, ada yang minta bertemu, tolong ini di klarifikasi, supaya saya tenang” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain