Jakarta, Aktual.co — Kementerian Perhubungan mendesak Maskapai Lion Air untuk secara detail menginformasikan alasan ‘delay’ jadwal penerbangan dan mengakibatkan ratusan penumpang terlantar.
Pihak maskapai tidak boleh terkesan lari dari tanggung jawab, dan harus menjelaskannya secara detail kepada penumpang.
“Jangan pada lari, harus diberikan informasi, para petugas di darat,” kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, JA Barata, Kamis (19/2).
Kemenhub terus mengawasi kewajiban apa yang sudah dilakukan pihak Lion Air terkait delay yang masih belum diketahui hingga berapa lama.
Selain itu, pihaknya juga mencari tahu pelanggaran apa saja yang dilakukan Lion Air, dalam hal pelayanan. Dijelaskan, maskapai Lion Air bisa terkena sanksi bila ada pelanggaran.
Sebelumnya, Ratusan penumpang Lion Air tujuan Jakarta-Lombok, terlantar di terminal 3 Bandara Soetta. Belum ada penjelasan dan informasi dari pihak Lion Air terkait delay.

Artikel ini ditulis oleh: