Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 di Jakarta, Selasa (12/4).

Jakarta, Aktual.com – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui laporan Komisi XI DPR terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027.

“Apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 dapat disetujui?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Selasa.

Pertanyaan Puan tersebut pun disetujui oleh para anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022.

Laporan hasil uji kelayakan ini disampaikan Pimpinan Komisi XI DPR Kahar Muzakir.

Komisi XI DPR bertugas memilih Calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 melalui surat Presiden RI Nomor R-10/Pres/03/2022 dan Keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI Nomor Surat T/423/PW.01/04/2022.

Komisi XI DPR sudah melakukan serangkaian kegiatan yaitu rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK untuk melakukan uji kelayakan terhadap 14 orang pada 6-7 April 2022.

Pengambilan keputusan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK pun telah dilakukan dalam rapat internal Komisi XI DPR RI pada 7 April 2022 pukul 15.00 WIB.

“Pengambilan keputusan dilakukan dengan musyawarah mufakat,” ujar Kahar.

Akhirnya, Komisi XI DPR memutuskan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 meliputi Mahendra Siregar sebagai sebagai ketua merangkap anggota.

Mirza Adityaswara sebagai wakil ketua dan ketua komite etik merangkap anggota serta Dian Ediana Rae sebagai kepala eksekutif pengawas perbankan merangkap anggota.

Inarno Djajadi sebagai kepala eksekutif pengawas pasar modal merangkap anggota serta Ogi Prastomiyono sebagai kepala eksekutif pengawas perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota.

Sophia Isabella Watimena sebagai ketua dewan audit merangkap anggota dan Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen.

Artikel ini ditulis oleh:

Arie Saputra