Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi menilai langkah yang dilakukan Jokowi untuk tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dapat berakibat pada wibawa dan konsistensi kenegarawanan presiden.
“Bukankankah nama Komjen Budi Gunawan muncul dari usulan presiden sendiri, bahkan presiden hanya mengusulkan calon tunggal, ini menunjukkan presiden sangat percaya diri dengan kualifikasi calon yang diajukannya ke DPR,” ujar Aboe Bakar, Rabu (18/2).
Aboe Bakar menuturkan secara yuridis formal, sebenarnya presiden memiliki kewajiban untuk melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri setelah disetujui oleh DPR. Jika pelantikan sempat ditunda presiden dengan alasan status tersangka untuk komjen Budi Gunawan, maka alasan tersebut telah hilang lantaran Pengadilan Negeri telah membatalkan status tersangka.
“Seharusnya dilakukan pelantikan, lantaran presiden sendiri yang menyatakan bahwa beliau tidak membatalkan pencalonan Komjen Budi Gunawan, melainkan hanya menunda sampai proses ada kejelasan proses hukum,” katanya
Menurutnya, bila saat ini presiden hendak mengeluarkan perpu untuk mengangkat orang lain sebagai kapolri, maka sikap tersebut tentunya tidak konsisten dengan pencalonan yang diajukan serta alasan penundaan yang telah disampaikan kepada masyarakat.
“Bila sikap presiden kerap berubah begini, tentunya marwah kenegarawanannya akan hilang. Memimpin negara itu memerlukan konsistensi untuk menjaga marwah lembaga kepresidennan, berbeda dengan main monopoli yang bisa maju mundur sesuka hati,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:

















