Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan DPR meminta Presiden Jokowi mengambil keputusan secara cepat terkait melantik atau tidaknya Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Namun, ia mengatakan keputusan tersebut merupakan kewenangan penuh presiden.
“Dari kami, putusan presiden harus cepat, apakah dilantik atau tidak, itu merupakan kewenangan penuh Jokowi. Kpk dan polri harus diselesaikan secepatnya, keduanya harus menang, Penting untuk korupsi dan hukum,” ujar Agus di sebelum rapat Paripurna DPR, Jakarta, Rabu (18/2).
Menurutnya, pertimbangannya sudah jelas, ada yang ingin supaya Budi Gunawan dilantik karena praperadilan sudah ada. Kemudian ada input tim 9 untuk tidak melantik. “Ini harus ada pertimbangan matang, tapi situasi sudah kondusif,” katanya
Agus menambahkan persoalan dua institiusi, yakni KPK dan Polri harus diambil putusan secepatnya apalagi hari ini akan dilangsungkan rapat paripurna sebelum masa reses DPR RI.
“Agendanya sudah jelas, penutupan paripurna dan MKD, namanya paripurna interuspi banyak. Tapi sesuai janji Jokowi, dia akan ambil kebijakan secepat mungkin. Kita tunggu saja, kalau hari ini bisa kenapa tidak,” katanya
Selain itu, ia menuturkan agenda paripurna hari ini adalah penutupan masa sidang dan penegsahan tatib yang kemarinn tertunda. “Hari ini rapat pimpinan, agendanya pengambilan keputusan tapi harus diambil rapat pimpinan dulu dan diagendakan di rapur, kemarin masih ada yg harus disesuaikan,kemungkinan akan dibawa ke paripurna lagi,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
















