Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain mengatakan, peristiwa penetepan tersangka terhadap dua pimpinan KPK menjadi bahan kajian dalam upaya pemberantasan korupsi. 
“‎Ini termasuk bahan kajian kita semua. Ini semacam eksaminasi umum. Eksaminasi hukum yang kita lakukan terhadap fenomena yang dialami KPK saat ini,” kata Zul sapaan akrbanya di Jakarta, Rabu (18/2).
Dia mengaku, peristiwa yang saat ini dialami KPK bagaikan tsunami yang telah menerjang ke berbagai arah.
“‎Dalam waktu yang hampir bersamaan, beruntun, insan-insan KPK dipermasalahkan dengan tindak pidana. Seperti kena tsunami.”
Seperti diketahui dalam waktu singkat dua dari empat pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. 
Tak hanya itu, 21 penyidik KPK juga terancam menjadi tersangka dugaan kepemilikan senpi ilegal. 
Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan saat ini penyidik Bareskrim sedang melakukan penyelidikan terhadap 21 penyidik KPK atas dugaan kepemilikan senpi secara ilegal. Ketua KPK Abraham Samad juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsian Kartu Keluarga dan KTP atas nama Feriyani Lim.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu