Makassar, Aktual.com – Polisi amankan dua tersangka pimpinan pondok pesantren yang diduga berafiliasi dengan kelompok Khilafatul Muslimin di Desa Benteng, Kecamatan Mallawa, Maros.
“Terkait ormas Khilafatul Muslimin khusus di Sulsel, kami sudah mengamankan dua tersangka dan telah kita tingkatkan ke penyidikan,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana di Masjid Al Markaz Makassar, Senin (20/6).
“Mereka ini merupakan ketua dan sekretaris Khilafatul Muslimin di salah satu kecamatan yang berada di Maros,” bebernya.
Dalam kasus ini Polisi telah memeriksa 17 saksi untuk dimintai keterangan. Dan sejumlah barang bukti seperti bendera dan buku-buku telah diamankan.
Sebelumnya, Kementerian Agama Kabupaten Maros telah panggil pimpinan pondok pesantren yang ternyata diketahui tidak memiliki izin.
“Di sana dia bermarkas di sebuah pondok pesantren. Tapi, pondok ini tidak memiliki izin. Kita sudah menyurati dan bahkan saya sudah memanggil pimpinannya ke ruangan,” kata Hafid, Minggu (19/6).
Disebut ponpes tersebut juga enggan memasang foto Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh:
Dede Eka Nurdiansyah

















