Jakarta, Aktual.co — Anggota DPR RI TB Hasanuddin meminta semua pihak untuk menghargai putusan PN Jakarta Selatan yang mengabulkan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan.
Dengan keluarnya keputusan praperadilan permohonan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) yang memenangkan pemohon, maka sudah dua institusi (Mabes Polri dan Pengadilan Jakarta Selatan) yang menyatakan bahwa komjen BG tidak terlibat dalam masalah hukum.
“Saya pribadi memohon kepada siapapun untuk kita hormati apapun keputusan pengadilan, mengingat NKRI adalah negara hukum. Hukum diatas segala-galanya,” kata TB Hasanuddin, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/2).
Dirinya tidak menyarankan kepada Presiden  Jokowi untuk segera melantik Komjen Pol BG sebagai Kapolri sekarang juga. Penundaan pelantikan BG sebagai Kapolri saat itu karena KPK  menyatakan BG sebagai tersangka.
“Sekarang status itu sudah dianulir, jadi tak ada alasan untuk menundanya.  Apalagi Komjen Pol BG sudah dinyatakan lolos dalam ‘fit and proper test’ di DPR  RI. Jangan biarkan situasi dalam ketidakpastian , Polri butuh Kapolri baru,” kata politisi PDIP itu.

Artikel ini ditulis oleh: