Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan selaku eksekuor hingga kini belum mengeksekusi terhadap terpidana atas kasus rekening tak wajar, Aiptu Labora Sitorus. Namun, Polri memastikan bahwa saat ini pihaknya masih memberikan waktu bagi Labora untuk menyerahkan diri.
“Polda Papua masih beri ruang untuk Labora agar menyerahkan diri. Kalau tidak, Polda Papua juga sudah siapkan upaya paksa,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/2).
Menurut Rikwanto, saat ini Polri dan Jaksa Eksekutor masih berupaya melakukan tindakan persuasif terhadap Labora yang enggan dieksekusi. Namun, jika dalam pekan ini Labora tidak juga menyerahkan diri, Polri akan mengambil upaya paksa.
“Kalau gak diindahkan baru upaya paksa. Beberapa hari ini, pekan ini bisa saja (upaya paksa),” tambah Rikwanto.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















