Jakarta, Aktual.com – Telah ditemukan penguburan beras bantuan sosial atau bansos Presiden Joko Widodo di tanah di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jumat (26/7).
Diketahui, lokasi temuan telah lama digunakan untuk lokasi parkir JNE. Dalam foto-foto yang beredar, kondisi beras itu tampak sudah rusak. Dan kemungkinan telah ditimbun dalam waktu yang lama.
“Itu kami sempat agak kaget juga ternyata di situ ada penguburan beras Banpres. Karena lokasi tersebut sudah beberapa tahun digunakan untuk lokasi parkir JNE (jasa pengiriman barang),” ujar Camat Sukmajaya Ferry Birowo, Minggu (31/7).
Menurut Ferry lokasi tersebut selalu ramai dan selama ini tidak ada informasi kendaraan berat yang menggali di tanah tersebut. “Tidak ada mobil beko (excavator) untuk menggali disitu, tidak terlihat beberapa tahun belakang. Makanya kaget juga ada penguburan di situ,” jelas Ferry.
Penguburan beras itu terungkap usai ahli waris pemilik lahan melakukan penggalian dengan alat berat. Temuan ini pun kini tengah ditangani Polrestro Depok.
Pantauan di lokasi, tumpukan sembako ini telah ditutup terpal warna biru. Garis polisi pun sudah terpasang di lokasi kejadian.
Tampak beberapa karung beras telah terbuka. Berasnya tercecer ditanah. Sembako yang terdiri dari beras, minyak goreng, tepung terigu, dan telur ini ditemukan terkubur di kedalaman 3 meter.
Penjelasan JNE
Perusahaan jasa antar kirim barang, JNE, memastikan tak ada pelanggaran prosedur soal ditemukannya penguburan beras bansos di area parkir perusahaan tersebut.
“Terkait dengan pemberitaan temuan beras bansos di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” kata Vice President JNE Eri Palgunadi dalam keterangan tertulis, Minggu (31/7).
Eri juga mengatakan JNE berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada semua pelanggan. Pihaknya pun senantiasa mendukung program pemerintah terkait penyaluran bansos.
“Dalam menjalankan bisnis JNE selalu mematuhi dan mengikuti peraturan yang berlaku serta selalu menjalankan standard operating prosedur perusahaan dengan sebaik mungkin,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Dede Eka Nurdiansyah