Jakarta, Aktual.co — Bea Cukai Soekarno – Hatta, menyebutkan pengungkapan kasus upaya penyelundupan tahun 2014 didominasi penumpang yang pasca melakukan penerbangan dari Hongkong.
Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno – Hatta, Okto Irianto mengatakan, terdapat 42 kasus penindakan narkotika dari penumpang yang asal penerbangan Hongkong.
Selanjutnya, urutan kedua yakni dari Malaysia dengan 12 kasus, Tiongkok dengan 11 kasus, Afrika Selatan, Qatar dan Singapura dengan masing – masing empat kasus. Lalu, United Emirate Arab dan India dengan masing – masing tiga kasus serta Thailand dengan dua kasus.
“Oleh karena itu, petugas Bea Cukai Soekarno – Hatta telah melakukan pemetaan terhadap negara yang rawan menjadi tempat asal narkotika,” kata Okto, di tangerang, sabtu (14/2).
Meskipun seluruh bawaan penumpang tetap menjadi perhatian dan pengawasan petugas. Sebab, pengedar kerap kali melakukan perjalanan dari berbagai negara untuk menipu petugas.
“Jadi, mereka kerap keliling negara agar tidak dicurigai. Karena, bila dari satu negara tertentu, kerap kali dicurigai dan tertangkap,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh: