Jakarta, Aktual.co — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pembahasan revisi UU tentang Pilkada saat ini tinggal menyisakan dua poin permasalahan sehingga diharapkan dapat segera terselesaikan.
“Dari enam poin permasalahan, tinggal dua yang masih perlu diselesaikan,” kata Tjahjo, di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Jumat (13/2).
Tjahjo menyebutkan, dua poin masalah itu adalah mengenai pelaksanaan pilkada pada tahun 2015 dan pelaksanaan pada 2020.
“KPU mengaku berat untuk pelaksanaan pilkada pada 2020 karena berdekatan pilpres,” kata dia.
Mengenai pengarahan presiden dalam forum koordinasi antar daerah, dirinya mengatakan presiden ingin mendengar langsung perkembangan pembangunan di daerah dari para bupati.
“Keputusan di tingkat pusat harus sinkron dengam pusat, keputusan daerah juga harus sinkron dengan aspirasi di DPRD,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh: