Anak-anak SD asli Papua sedang membaca buku mendorong peningkatan minat literasi sekolah. Aktual/ANTARA

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun anak Indonesia yang tidak mengenyam pendidikan. Penegasan itu disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei 2026.

“Pendidikan adalah hak dasar setiap anak, bukan pilihan,” ujar Esti dalam keterangan tertulis yang dikutip, Sabtu (2/5/2026).

Merujuk tema Hardiknas 2026, “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, ia menekankan bahwa negara wajib hadir menyediakan akses pendidikan yang layak dan merata bagi seluruh anak bangsa.

“Saya ingin menegaskan, tidak boleh ada satu pun anak Indonesia yang tidak bisa sekolah,” tegasnya.

Menurut Esti, tantangan pendidikan saat ini tidak hanya soal akses, tetapi juga kesenjangan kualitas yang masih tinggi, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Ia menilai anak-anak tidak boleh terhambat mengenyam pendidikan karena faktor ekonomi, kondisi geografis, maupun keterbatasan infrastruktur.

“Jangan sampai ada ketimpangan yang terlalu jauh, terutama di daerah 3T,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Ia juga menyoroti kebijakan digitalisasi pendidikan yang harus diiringi dengan kesiapan infrastruktur, seperti listrik, jaringan internet, dan fasilitas pendukung lainnya secara merata.

Selain itu, Esti mengingatkan pemerintah untuk mengelola anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN/APBD secara tepat sasaran. Ia mengkritik jika anggaran tersebut hanya terserap untuk belanja rutin tanpa menyentuh kebutuhan riil di lapangan.

“Pengalokasiannya harus benar-benar untuk sektor pendidikan yang sesungguhnya. Anggaran pendidikan yang besar tidak hanya habis untuk belanja rutin,” tegasnya.

Menurutnya, anggaran pendidikan harus difokuskan pada perbaikan infrastruktur sekolah, peningkatan kompetensi guru, serta pemerataan akses pendidikan, khususnya di wilayah tertinggal.

Esti juga menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan guru sebagai bagian dari prioritas kebijakan pendidikan.

“Tidak boleh lagi ada guru yang mengabdi dengan penghasilan yang jauh dari cukup dan dalam ketidakpastian ekonomi,” ujarnya.

Ia menambahkan, peringatan Hardiknas harus menjadi momentum refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kebijakan pendidikan berjalan secara adil dan berdampak nyata.

“Masa depan Indonesia tidak ditentukan oleh seberapa banyak kebijakan dibuat, tetapi oleh seberapa adil kebijakan itu bekerja,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi