Ilustrasi hacker by PicsArt

Jakarta, Aktual.com – Indonesia tengah dihebohkan dengan aksi peretasan oleh seseorang yang menamakan dirinya “Hacker Bjorka”. Bagaimana tidak, bermaksud melawan Pemerintah, dia mengaku memiliki data rahasia pejabat terpenting di negeri ini, salah satunya data Presiden RI Joko Widodo.

Hacker Bjorka nampaknya bukan aktor sembarangan. Sudah hampir seminggu ini melakukan aksinya, dengan aksi awalan membocorkan data registrasi simcard sampai sekarang penegak hukum pun masih belum mampu mengungkap siapa dibalik penyamaran tersebut.

Meskipun saat ini tengah menjadi buruan oleh penegak hukum, aktor ini malah semakin menjadi-jadi melawan dengan terornya. Setelah membuktikan kehebatannya dengan membocorkan data pribadi Menkominfo, Johnny G Plate. Diapun mengancam akan membocorkan data surat-menyurat Presiden RI, myPertamina, data KPU, dan data pelaku pembunuhan aktivis HAM, Munir.

Memang betul apa yang dilakukan oleh Hacker Bjorka ini adalah suatu kejahatan yang luar biasa, karena jika dibiarkan tentu saja menjadi berbahaya. Namun tentunya hal ini menjadi autokritik bagi penyelenggara negara yang telah gagal bertahun-tahun menyelesaikan UU Perlindungan Data Konsumen.

Apalagi pemerintah saat ini tengah dalam posisi yang dibenci oleh rakyat karena telah menaikan harga BBM yang merupakan barang publik, dan dapat berdampak bagi perekonomian masyarakat secara langsung. Aksi perlawanan yang dilakukan oleh Hacker Bjorka ini tentu mendapat dukungan dari masyarakat yang saat ini tengah mengkritik kebijakan pemerintah.

Seperti cerita kisah Robin Hood yang merampok harta orang-orang kaya untuk dibagikan kepada orang-orang miskin, yang kemudian Robin Hood dielu-elukan sebagai pahlawan, mungkin Hacker Bjorka juga bisa mendapatkan sanjungan serupa dari masyarakat, jika pemerintah tidak mampu memberikan kebijakan yang pro terhadap rakyatnya.

Hacker Bjorka tak perlu dilawan dengan pendekatan hukum formal, namun cukup ditaklukan dengan hal-hal kebijakan yang bersifat kerakyatan. Jika hanya diancam dengan pasal dan aturan hukum, maka ini bisa menjadi ancaman akan terbukanya data-data rahasia yang akan menggegerkan negara.

Artikel ini ditulis oleh: