Jakarta, Aktual.co — Siswa salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bengkulu yang mengendarai mobil Nissan Juke menabrak empat motor pada Rabu sore (11/2).
“Pengemudi anak di bawah umur (15 tahun), dia masih pelajar, berinisial CC,” kata Kasat Lantas IPTU Sukma Pranata di Bengkulu, Kamis (12/2).
Dia mengatakan, korban Nisan maut yang terjadi di destinasi wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu itu memakan enam orang korban.
“Dua orang korban meninggal dunia, yakni Eliza 18 tahun, warga Manna Kabupaten Bengkulu Selatan dan Hairatul Sadiah 20 tahun, warga Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, empat orang luka-luka,” kata dia.
Menurut dia, kronologi kejadian bocah SMP itu mengendarai mobil dari arah berlawanan dengan korban, dan oleng ke badan jalan yang berlawanan.
“Dia dari arah Hotel Horizon menuju Pantai Pasir Putih, kendaraannya tidak bisa dikendalikan dan menyasar ke jalur berlawanan, sehingga menabrak empat motor korban,” kata Sukma.
Indikasi kejadian, kata Kasat Lantas, pelaku mengalami kelelahan setelah menggikuti aktivitas olahraga, sehingga menyebabkan pelaku dalam keadaan mengantuk saat mengendarakan kendaraan.
“Menurut saksi pelaku mengantuk, dia baru pulang dari main basket, kalau keterkaitan dengan obat-obatan terlarang, kami sudah melakukan tes urin dan darah terhadap pelaku, dan hasilnya negatif,” kata Sukma.
Mengenai proses hukum, dia mengatakan, pihaknya meberlakukan perlakuan khusus sesuai dengan tindakan yang diberikan kepada anak di bawah umur yang terkait kasus tindak pidana.
“Dia tidak ditahan karena pelaku dibawah umur, dan diduga melanggar pasal 310 Ayat 4 UU Lalu Lintas 2009, tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia, ancaman maksimal pasal tersebut enam tahun penjara,” ujar Kasat Lantas.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu