Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Indonesia menegaskan jika pihaknya akan tetap konsisten dengan pelaksanaan hukuman mati dalam kasus Narkoba, terlebih yang menyangkut warga negara asing (WNA).
Ia pun menyatakan langkah hukuman mati bagi warga negara asing, apakah itu Australia bukan untuk melawanAustralia, tapi perang melawan narkoba.
Demikian disampaikan  Menteri Luar Negeri, Retno L.P. Marsudi kepada wartawan sebelum mengikuti acara rapat kerja (Raker) dengan Komisi I, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (12/2).
“Pemerintah konsisten jalankan kebijakan tentang Narkoba, karena dampaknya terhadap warga negara kita,” kata dia. 
Menurut dia, kejahatan narkoba yang ditimbulkan terhadap warga negara Indonesia yang tidak dapat terhitung kerugian yang ditimbulkan, bila pemerintah tidak tegas kepada para bandar yang sudah divonis hukuman mati.
“Dampak dari kejahatan narkoba luar biasa, dulu Indonesia jadi negara transit tapi sekarang jadi destinasi terbesar. Apakah kejahatan itu akan kita biarkan, berapa harga yang dibayar. Karena itu, kami akan konsisten,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang