Jakarta, aktual.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan pemerintah untuk menerapkan pajak atas keuntungan tak terduga (windfall profit tax) pada sejumlah sektor industri, dengan komoditas nikel sebagai target awal.

Kebijakan tersebut direncanakan berjalan bersamaan dengan penerapan bea keluar pada sektor pertambangan dan pengolahan nikel. Menurut Purbaya, langkah ini bertujuan utama untuk menekan praktik underinvoicing yang selama ini kerap terjadi dalam kegiatan ekspor.

“Selama ini tuh kalau ekspor batubara, karena bukan, karena pajaknya nol, ga ada pajaknya, ga ada bea keluar, bea cukai ga bisa periksa sebelum barangnya berangkat. Jadi kita underinvoicing di situ besar sekali, ya boleh dibilang ga ngontrol kita,” ujar Purbaya kepada pewarta dikutip Selasa (5/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa dengan adanya bea keluar, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan memiliki kewenangan lebih untuk memeriksa barang ekspor, sehingga potensi kebocoran akibat underinvoicing maupun praktik ekspor ilegal dapat ditekan.

“Itu utamanya. Ya, nanti bea keluaran itu juga tentu. Tapi utamanya adalah saya yang mengendalikan supaya under-invoicing terkendali dan ekspor ilegal bisa dikendalikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa regulasi terkait bea keluar saat ini masih dalam tahap pembahasan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.

Selain untuk menekan praktik kecurangan, penerapan bea keluar dan windfall tax juga ditujukan untuk membantu menutup kenaikan beban subsidi energi dalam APBN akibat gejolak harga minyak global, terutama yang dipicu konflik di Timur Tengah.

“Yang jelas cukup untuk menutup kenaikan subsidi APBN kita. Nanti juga yang nikel, itu kan bahan baku nya salah satu bahan baku baterai kan,” paparnya.

Sebagai bentuk penyeimbang kebijakan, pemerintah juga berencana memberikan insentif bagi industri hilir berbasis nikel, terutama produk yang menggunakan bahan baku dalam negeri, guna menjaga daya saing dan permintaan.

“Kita akan mendorong pertumbuhan industri baterai di sini juga dengan insentif tertentu supaya laku. Pokoknya nanti produk yang memakai bahan baku dalam negeri dia akan mendapat insentif lebih, kira-kira gitu. Nanti masih didiskusikan, baru didiskusikan,” kata Purbaya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain