Jakarta, Aktual.co — Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mendapat ancaman teror setelah menetapkan Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus gratifikasi.
Namun Hakim Tunggal Sarpin Rizaldi yang memimpin jalannya persidangan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan oleh KPK menanggapinya dengan santai terkait ancaman teror tersebut.
“No coment, no coment,” kata Sarpin usai sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2).
Sarpin mengaku, dirinya selama ini tidak mendapatkan ancaman teror baik berupa pesan singkat, ucapan langsung dan lainnya.
“Saya tidak mendapatkan teror apa pun,” ujarnya.
Sebelumnya, Tim 9 sore tadi menemui komisioner Komisi Yudisial (KY) di Kantor KY. Mereka membahas soal teror yang belakangan diterima oleh pegawai KPK dan Sarpin, hakim tunggal praperadilan kasus Komjen Budi Gunawan.
“Pertemuan ini dalam rangka membicarakan pihak hakim tunggal yang didapat teror-teror. Dan tujuannya agar KY bisa menjaga kinerja hakim dan dengan cara kami akan berusaha menjaga hakim dari teror-teror,” ujar Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh, usai pertemuan, Rabu (11/2).
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















