Beranda Nasional BP2MI Luncurkan Program KTA Bagi PMI Awak Kapal Laut dan Perikanan

BP2MI Luncurkan Program KTA Bagi PMI Awak Kapal Laut dan Perikanan

Kepala BP2MI Benny Rhamdani meluncurkan Kredit Tanpa Agunan (KTA) Pekerja Migran Indonesia (PMI) bagi pelaut awak kapal dan pelaut perikanan di Pemalang, Sabtu (3/12) kemarin.

Pemalang, aktual.com – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melanjutkan momentum peringatan Hari Pekerja Migran Internasional (HPMI) dengan meluncurkan Kredit Tanpa Agunan (KTA) Pekerja Migran Indonesia (PMI) bagi pelaut awak kapal dan pelaut perikanan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu (3/12) kemarin.

Kepala BP2MI Benny Rhamdhani menyatakan KTA bagi PMI  awak kapal dan pelaut perikanan merupakan penyiapan mekanisme pembiayaan penempatan dengan tujuan untuk mengatur cost structure dan menjauhkan PMI dari overcharging serta jerat rentenir.

“Momentum ini harus kita maksimalkan untuk mengatur dan menata kembali dari aspek paling fundamental, yakni aspek pelindungan ABK, penataan PMI ABK dari hulu hingga hilir secara tuntas”, tegas Benny Rhamdani di hadapan 500 PMI ABK se-Jawa Tengah di aula Dispora Kabupaten Pemalang.

Benny pun menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi bukan hanya pemerintah, tetapi juga Non Government Organization (NGO) yang mewakili masyarakat sipil serta pelaku usaha. Terlebih, lanjut Benny, tata kelola penempatan dan pelindungan ABK selama ini masih menghadapi tantangan, yakni saling berhimpit dan tumpeng tindihnya kewenangan masing-masing Kementerian dan Lembaga (KL).

“Kita harus bersama-sama merealisasikan mandat pasal 64 UU 18/2017 yang mengatur peraturan pelaksanaan UU No. 18/2017. Alhamdulilah setelah 3 tahun menunggu, pada 8 Juni 2022, Pemerintah telah menerbitkan PP No. 22 Tahun 2022 tentang Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Niaga Migran dan Awak Kapal Perikanan Migran,”jelasnya.

Sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, sambung Benny, BP2MI telah bekerja semaksimal mungkin untuk menerima dan menindaklanjuti pengaduan persoalan yang dialami PMI ABK. Salah satunya dengan bekerja sama dengan K/L terkait serta menyerahkan kasus-kasus tersebut ke Bareskrim Polri.

“Tercatat dari 1 Januari 2018 hingga 31 Mei 2021, terdapat 415 kasus ABK yang diadukan ke BP2MI yang didominasi aduan eksploitasi. Selain itu, BP2MI juga menangani pengaduan dan kepulangan PMI ABK selama Januari-Desember 2021 sebanyak 2.070 PMI”, paparnya

Acara tersebut mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Pemalang yang diwakili oleh Pj. Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang, Moh Sidiq. Dukungan juga datang dari Indonesia Maritim Crewing Agent Association (IMCAA).

“Terima kasih atas pelaksanaan program KTA BNI. Kami merasakan sangat diperhatikan oleh pemerintah yang telah menggagas dan akan diimplementasikan sebagai terobosan baru bagi PMI calon awak kapal perikanan. Tujuannya agar tidak terbebani biaya pra menempatan sehingga fokus dengan peluang kerja LN untuk memajukan ekonomi Pemalang,” ungkap Ketua IMCAA, Hengky Wijaya.

Artikel ini ditulis oleh:

Megel Jekson