Jakarta, Aktual.co — Menteri Perhubungan dengan santainya menjawab permasalahan pelantikan Kadishub Eddi menjadi Direktur Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Ditjen Perhubungan Darat yang dipersoalkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
“Mungkin dia (Risma) lupa dengan surat persetujuan yang ditandatanganinya,” kata Jonan, di Jakarta, Jumat (6/2).
Sebelumnya, Risma mempersoalkan jabatan yang ditinggalkan Eddi masih aktif serta tidak ada pemberitahuan sehingga terjadi jabatan ganda. “Saya belum kalau itu (pelantikan). Dia (Eddi) kemarin minta (persetujuan) daftar. Tapi Kalau dilantik aku tidak tahu,” kata Risma.
Mantan Kepala Bappeko Kota Surabaya ini juga menyatakan hingga saat ini dia belum menerima pemberitahuan pelantikan Eddi.
“Untuk pelantikan Kadishub Kota Surabaya sebagai Direktur LLAJ Kemenhub tanpa pemberitahuan ke pemerintah kota adalah tindakan salah,” kata Risma.
Artikel ini ditulis oleh:

















