Jakarta, Aktual.co — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menyebut kasus yang menimpa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, merupakan ancaman untuk MK.
Demikian disampaikan Mahfud, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2).
“Bahaya bagi MK kalo suatu saat semua orang berperkara, kemudian setelah berperkara di putusan saksinya disuruh datang ke notaris bahwa saya membuat kesaksian gak benar nanti kan seluruh perkara akan begitu, ujar Mahfud.
Ia menambahkan, dengan adanya kasus yang menjerat BW ini, nantinya akan berimbas pada semua saksi yang bersidang pada Mahkahmah Konstitusi, akan takut untuk datang bersaksi di sidang MK. Hal tersebut bisa membahayakan MK.
Pada kasus ini, Bambang Widjojanto ditetapkan menjadi tersangka mengarahkan saksi memberi keterangan palsu dalam sengketa pilkada kotawaringin barat, di MK tahun 2010.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby