Jakarta, Aktual.co — Untuk memberikan rasa aman dan kenyaman bagi warga Jakarta, petugas Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kamis (5/2) melakukan razia kependudukan ke tempat-tempat kos. Alhasil 121 orang penghuni kos di RW 01,02, dan 03 berhasil dijaring oleh petugas. “Sesuai aturan, bagi pendatang wajib melaporkan dirinya ke petugas RT dan RW setempat. Tapi, saat kami razia ternyata sebanyak 121 penghuni kos tidak melapor diri hingga KTP-nya kami sita untuk kami data,” ujar Lurah Tanjung Duren Utara, Augustianus Fabian.
Dikatakan Augustianus bahwa razia yang digelar oleh pihaknya ini menargetkan para penghuni kos yang umumnya mahasiswa dan pekerja yang tidak memiliki kartu identitas.
“Penghuni kos diminta untuk datang ke kelurahan untuk membuat Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS),” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















