Ilustrasi : Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Ilustrasi : Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah saat ini terus mengimplementasikan berbagai strategi khusus untuk menjaga momentum perekonomian nasional.

Beberapa strategi yang dimaksud, antara lain meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), melaksanakan program nilai tambah termasuk program hilirisasi sumber daya alam (SDA), dan meningkatkan investasi yang dapat menciptakan lapangan kerja dalam skala luas.

“Dengan demikian, Indonesia telah mencapai tonggak penting dengan merebut kembali statusnya sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas menurut klasifikasi Bank Dunia yang diperbarui pada Juli 2023,” kata Menko Airlangga melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (10/8).

Menko Airlangga saat ini menjelaskan, R&I Rating Agency telah menaikkan outlook Indonesia dari stabil menjadi positif, dan mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia di BBB+.

Peningkatan tersebut didukung oleh kinerja ekonomi yang kuat dan ketahanan ekonomi yang terjaga, serta pengendalian inflasi yang baik.

Kondisi itu, juga didukung oleh kontribusi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan prospek pembiayaan investasi yang baik di Indonesia yang tercermin dari afirmasi sovereign rating Indonesia oleh berbagai lembaga pemeringkat internasional.

Peningkatan investasi di daerah sendiri didukung oleh Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang mengatur beberapa aspek yang dapat meningkatkan kualitas iklim investasi.

“Perlu juga diupayakan terobosan investasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk merumuskan kebijakan yang mendukung iklim investasi yang baik,” ujarnya.

Menko Airlangga menilai, adanya Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah juga membantu upaya percepatan otonomi daerah berdasarkan kemampuan dan kapasitas masing-masing daerah.

Pemerintah daerah juga dapat menggunakan instrumen alternatif lain untuk mendukung kemandirian fiskal melalui obligasi daerah/sukuk dan Dana Abadi Daerah (DAD).

Instrumen-instrumen tersebut dapat menimbulkan efek pengganda (multiplier effect), sekaligus sebagai dana cadangan pada saat situasi darurat.

Saat ini Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu daerah dengan kapasitas fiskal yang sangat tinggi yang berpotensi untuk menerbitkan obligasi daerah/sukuk, serta seluruh masyarakat Jawa Barat dapat menjadi investor dalam instrumen tersebut.

“Saya berharap upaya transformasi dan perubahan paradigma kemandirian fiskal ini dapat berhasil, terus diupayakan, dan menjadi perhatian semua pihak, termasuk para pimpinan daerah,” katanya pula.

Artikel ini ditulis oleh:

Arie Saputra