Jakarta, Aktual.com – Nasyirul Falah Amru, Sekretaris Umum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) yang dikenal sebagai Gus Falah, meyakini bahwa suara para warga Nahdlatul Ulama (NU) tidak secara otomatis mendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam pemilihan presiden karena Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga ada dalam koalisi.

Gus Falah mengatakan, “Suara NU di PKB berapa sih, hanya 10 persen. Jumlah itu tidak akan berpengaruh sama sekali apalagi capresnya Anies Baswedan, warga NU pasti mikir.” Menurutnya, warga NU bijak dalam memilih pilihan politik mereka dan tidak terpaku pada satu partai politik tertentu.

Dia juga menjelaskan bahwa Pimpinan Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tidak pernah memberikan instruksi kepada para Nahdiyin untuk memilih salah satu partai politik, seperti PKB. Gus Falah menegaskan bahwa PBNU memberikan kebebasan kepada para Nahdiyin untuk menentukan pilihan politik sesuai dengan hati nurani mereka dan untuk kepentingan terbaik bangsa dan negara.

Gus Falah yakin bahwa koalisi Anies-Muhaimin tidak akan menggerus dukungan bagi Ganjar, yang merupakan bagian dari basis suara NU. Menurutnya, Ganjar, sebagai warga NU dan dengan istri yang merupakan putri ulama NU, akan menggunakan strategi yang dikenal oleh warga NU untuk mendapatkan dukungan dari Nahdiyin. Dia menyebutkan bahwa Ganjar selalu menghadiri acara-acara rutin warga NU dan menjalankan strategi silaturahmi serta mendengarkan nasihat dari para kiai.

Menurut jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Sebelumnya, PKB telah menerima tawaran kerjasama politik dari Partai NasDem untuk menduetkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden dalam Pemilihan Presiden 2024. Keputusan ini diambil setelah Rapat Pleno Gabungan DPP PKB yang diselenggarakan di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah PKB Jawa Timur pada Jumat (1/9).

Muhammad Hasannudin Wahid, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat PKB, menyatakan bahwa mereka menerima dengan baik tawaran dari Partai NasDem untuk mengusung pasangan Anies-Muhaimin dalam Pilpres 2024. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari rapat pleno yang diselenggarakan di Jakarta pada pagi hari yang menyambut baik tawaran kerjasama politik dari Partai NasDem kepada PKB.

Dalam aturan yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Sandi Setyawan