Jakarta, Aktual.com – Dalam rangka kegiatan pemantauan dan evaluasi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berkomitmen untuk mempermudah akses masyarakat terhadap informasi seputar DPR RI dengan mengangkat tema “From Request to Access.” Hal ini disampaikan Kepala Biro Protokol dan Hubungan Masyarakat oleh Drs. Suratna, M.Si,.
“Tema ini dipilih dengan semangat DPR RI untuk semakin terbuka PPID menuju zero permohonan. Masyarakat akan semakin mudah mendapatkan informasi hasil kinerja DPR dengan mengaksesnya di website tanpa meminta kembali ke PPID DPR RI,” ujar Suratna rapat koordinasi pelayanan informasi publik Setjen DPR RI yang diadakan di Hotel The Mirah Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/11).
Dalam pertemuan ini, Suratna juga menguraikan signifikansi peran seluruh PPID Pelaksana dalam proses pemantauan dan evaluasi. Masukan-masukan dari PPID Pelaksana dianggap sangat penting untuk mencapai pemahaman bersama terkait pedoman penilaian monitoring evaluasi dan untuk memastikan terciptanya kemudahan akses informasi bagi masyarakat, sehingga prinsip keterbukaan informasi dapat terlaksana.
“Perlunya kita duduk bersama untuk menyusun unsur dalam penilaian monitoring informasi publik ini untuk mendapatkan kesepakatan dan kerja sama yang baik agar kegiatan monitoring evaluasi ini dapat terlaksana sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini merupakan langkah kita bersama untuk terus mengevaluasi dan membuka diri terhadap keterbukaan informasi publik,” tukasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Yunita Wisikaningsih