Ilustrasi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB)

New York, aktual.com – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) telah memutuskan untuk menunda proses pemungutan suara terkait rancangan resolusi mengenai situasi di Gaza.

Pemungutan suara tersebut awalnya dijadwalkan pada hari Selasa (19/12). Rancangan resolusi tersebut mengajukan seruan untuk segera menghentikan konflik di Gaza, dengan tujuan membuka akses tanpa hambatan guna memfasilitasi pengiriman bantuan kemanusiaan ke wilayah tersebut.

Pemungutan suara yang sebelumnya dijadwalkan pada Senin malam ditunda karena belum tercapainya kesepakatan di antara negara-negara anggota Dewan Keamanan terkait rancangan resolusi tersebut, demikian seperti yang dilaporkan oleh sumber-sumber PBB kepada Anadolu.

Draf resolusi tersebut, yang dipresentasikan oleh Uni Emirat Arab (UAE), menegaskan kembali pentingnya semua pihak yang terlibat dalam konflik untuk mematuhi kewajiban mereka sesuai dengan norma-norma hukum internasional.

Mereka juga mendesak agar mekanisme pemantauan PBB segera diaktifkan.

Selain itu, teks tersebut mengajukan seruan untuk segera dan tanpa syarat membebaskan semua tawanan dan mengecam dengan tegas segala pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan internasional, termasuk serangan yang tidak membeda-bedakan terhadap warga sipil.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain