Jakarta, Aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap empat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Benar, hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi penyidikan perkara dugaan suap di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Bandung dengan tersangka AD dan kawan-kawan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (3/1).
Keempat saksi yang diperiksa KPK hari ini adalah tiga aparatur sipil negara (ASN) yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian Semarang, yaitu Renaldi Budiman, Taofiq Hidayat S, Albertus Dito Migrasto. Saksi keempat adalah PPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta, Eko Rahardi Nurtanto.
Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik lembaga antirasuah terhadap para saksi tersebut.
Sebelumnya, pada hari Selasa (11/4/2023), penyidik KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).
Sebanyak 10 orang tersangka ditetapkan dan langsung ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Para tersangka terdiri atas empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap, yaitu Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DRS), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).
Sementara itu, enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, antara lain Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, pejabat pembuat komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta diduga terjadi pada tahun anggaran 2021-2022 pada proyek sebagai berikut:
1. Proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
2. Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
3. Empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat.
4. Proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender. Kisaran suap yang diduga diterima berkisar 5-10 persen dari nilai proyek, dengan perkiraan total nilai suap yang diterima keenam tersangka mencapai sekitar Rp14,5 miliar.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan