Jakarta, Aktual.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) terus menggenjot ekspor pangan ke pasar global dengan memastikan keamanan pada setiap produk yang dijual oleh para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Strategi yang komprehensif diperlukan untuk menggenjot ekspor pada 2024 ini. Strategi ini meliputi diversifikasi produk ekspor, peningkatan kualitas dan keamanan produk, serta perluasan pasar ekspor ke negara-negara nontradisional,” ujar Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga melalui keterangan, di Jakarta, Sabtu (10/2).
Kemendag memiliki program pendampingan dan sertifikasi Analisis Bahaya dan Pengendalian Titik Kritis (Hazard Analysis and Critical Control Point/HACCP) untuk UMKM ekspor di sektor pangan. Program ini telah diluncurkan sejak tahun 2020. Rencananya, sebanyak 12 UMKM ekspor di sektor pangan akan menerima pendampingan dan sertifikasi HACCP pada tahun 2024 ini.
Sertifikasi HACCP sangat penting dalam meningkatkan kualitas dan keamanan produk pangan yang diekspor. HACCP adalah sistem yang bertujuan untuk memastikan keselamatan konsumen dalam mengonsumsi makanan dengan meminimalkan risiko kesehatan yang terkait dengan konsumsi makanan.
Jerry menekankan pentingnya menjaga kualitas, keamanan, dan keberlanjutan produk sebagai kunci daya saing produk ekspor ke pasar global. Selain itu, memperluas jangkauan pemasaran produk dengan memanfaatkan peluang pasar nontradisional juga merupakan strategi penting dalam mencapai keberhasilan ekspor.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mencatatkan surplus perdagangan sebesar 36,93 miliar dolar Amerika Serikat (AS) sepanjang tahun 2023. Nilai ekspor Indonesia pada periode Januari-Desember 2023 mencapai 258,82 miliar dolar AS, sedangkan nilai impor sebesar 221,89 miliar dolar AS.
Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer Miftah Farid menekankan pentingnya keamanan pangan untuk masuk dan berhasil di pasar internasional. Keamanan pangan juga dapat membangun reputasi yang baik bagi produk dan perusahaan dalam jangka panjang.
“Regulasi keamanan pangan saat ini telah menjadi salah satu perhatian di pasar global. Urgensi keamanan pangan meningkat seiring penolakan atas pengiriman ekspor yang tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan. Hal ini mengakibatkan pemeriksaan yang lebih ketat pada negara pengimpor dan biaya transaksi perdagangan juga ikut meningkat,” ujar Miftah.
Kemendag juga berupaya memfasilitasi para pelaku usaha dengan membuka akses pasar melalui kerja sama perundingan perdagangan di forum internasional. Dengan kerja sama perundingan perdagangan internasional, diharapkan akses pasar akan lebih terbuka dan sumber daya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan ekspor.
“Semua upaya ini bertujuan untuk memberikan peluang lebih luas bagi para pelaku usaha dalam memasarkan produk mereka ke pasar internasional,” tambah Miftah.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan