Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih. Foto: Dep/nr

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menolak rencana pemerintah menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membiayai program makan siang gratis.

“Demi program ambisius, jangan korbankan pendidikan kita!” tegas Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (3/3).

Menyayangkan pengurangan alokasi dana BOS sebesar Rp539 miliar pada tahun 2023, Fikri mendesak agar dana BOS tidak diutak-atik dan hanya digunakan untuk pendidikan.

Dia juga mengkritik kebijakan pemerintah yang belum jelas anggaran dan nomenklatur program makan siang gratis.

 

“Jadi, jangan bebankan BOS untuk program yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan. Silahkan, pakai anggaran lain,” ujar politisi PKS tersebut.

Fikri menekankan bahwa dana BOS hadir agar generasi muda dapat mengenyam pendidikan dasar tanpa kendala biaya pendidikan yang memberatkan.

 

Fikri juga menyayangkan keputusan pemerintah yang diam-diam mengurangi alokasi dana BOS sebanyak Rp539 miliar pada tahun 2023 dengan alasan defisit APBN. Terlebih lagi, sebesar 50 persen BOS juga digunakan untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer.

 

“Kebijakan seperti ini tinggal tunggu bom waktu saja,” ungkapnya.

 

Fikri mendesak pemerintah, terutama Kemendikbudristek dan Kemenag untuk memperjuangkan agar alokasi dana BOS tidak diutak-atik. Baginya, kebijakan program makan siang gratis masih belum jelas anggaran maupun nomenklaturnya.

 

“Apalagi ini program non-pemerintah dari paslon yang belum resmi dilantik dan menjabat, semua ada aturannya dalam undang-undang. Kami harus perjuangkan dana BOS murni hanya untuk pendidikan,” tutur Fikri.

 

Dana BOS merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pembiayaan program makan siang gratis bakal bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah atau (BOS).

 

 

“Kami mengusulkan pola pendanaannya melalui Bantuan Operasional Sekolah spesifik atau BOS Spesifik atau BOS Afirmasi untuk khusus menyediakan makan siang untuk siswa,” ujar Airlangga.

Artikel ini ditulis oleh:

Jalil