Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengumumkan hasil rapat pembagian mitra komisi pada rapat paripurna DPR, Jakarta, Selasa (20/1). 
Pengumuman mitra kerja tersebut disampaikan usai pengesahan Perppu Pilkada dan Pemda menjadi undang-undang.
Berikut adalah hasil pembagian mitra kerja komisi DPR :
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menjadi mitra kerja Komisi II dan Komisi V dengan rincian Kementrian Desa menjadi mitra kerja komisi II dan Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menjadi mitra kerja Komisi V DPR.
Kementerian Lingkungan Hidup menjadi mitra kerja Komisi VII dan Kehutanan menjadi mitra kerja Komisi IV DPR.
Kementerian Riset dan Teknologi menjadi mitra kerja Komisi VII dan Pendidikan Tinggi menjadi mitra kerja Komisi X.
“Dengan diumumkannya pembagian mitra kerja sesuai hasil rapat pembicaraan tingkat dua, rapat paripurna saya tutup”, kata Agus Hermanto.

Artikel ini ditulis oleh: