Jakarta, Aktual.com – Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Drajad Wibowo menilai perlu tambahan anggaran belanja sebesar Rp300 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 guna memacu pertumbuhan ekonomi.
Dengan misi Presiden terpilih Prabowo Subianto yang ingin mengejar pertumbuhan ekonomi 8 persen, Drajad menyebut ekonomi tahun depan perlu digenjot agar tumbuh 5,8 – 5,9 persen.
“Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Drajad Wibowo ,” ujar Drajad dalam kegiatan Indonesia Future Policy Dialogue di Jakarta, Rabu (9/10).
APBN 2025 mematok target belanja negara senilai Rp3.621,3 triliun. Namun, kata Drajad, pendapatan negara pada tahun depan akan banyak digunakan untuk membayar utang jatuh tempo dan bunga utang.
Dalam profil utang pemerintah, utang jatuh tempo pada tahun depan tercatat sebesar Rp800,3 triliun, sementara bunga utang yang perlu dibayar sebesar Rp552,9 triliun.
Artinya, sekitar Rp1.353,2 triliun dari APBN akan digunakan untuk membayar pokok dan bunga utang. Nilai itu setara dengan 45 persen dari pendapatan negara yang ditargetkan sebesar Rp3.005,1 triliun.
“Jadi, 45 persen dari total pendapatan negara, baik yang berasal dari pajak maupun bukan pajak, digunakan untuk membayar pokok dan bunga utang. Lalu, di mana ruang fiskalnya?” lanjut dia.
Mengingat kondisi itu, Drajad berpendapat urgensi pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) menjadi lebih tinggi.
BPN nantinya dirancang untuk mengandung tiga unsur transformasi, yakni transformasi kelembagaan, teknologi, dan kultur.
Ia mengakui pembentukan BPN tidak serta merta mengerek pendapatan negara dalam waktu singkat. Namun, ia yakin BPN dapat menjadi pemicu akselerasi transformasi itu.
Dalam UU APBN 2025, Pemerintah menetapkan target pendapatan negara sebesar Rp3.005,1 triliun, belanja negara Rp3.621,3 triliun, defisit Rp616,19 triliun dengan keseimbangan primer defisit sebesar Rp63,33 triliun, serta pembiayaan anggaran sebesar Rp616,2 triliun.
Penerimaan perpajakan untuk 2025 ditargetkan mencapai Rp2.490,9 triliun, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp513,6 triliun.
Sementara belanja kementerian/lembaga (K/L) ditetapkan sebesar Rp1.160,09 triliun, belanja non K/L sebesar Rp1.541,36, serta Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp919,87 triliun.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra