Anggota DPR Komisi IV, Fraksi Nasdem, Rajiv. Aktual/TINO OKTAVIANO

Jakarta, aktual.com — Politikus Partai NasDem yang juga Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Hari ini tadi kami cek, yang bersangkutan tidak hadir,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/10).

Budi belum menjelaskan alasan ketidakhadiran Rajiv. Ia menyebut akan melakukan pengecekan kepada penyidik. “Penyidik akan berkoordinasi untuk agenda penjadwalan pemeriksaan berikutnya,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Rajiv terkait ketidakhadirannya dalam panggilan tersebut.

Sebagai informasi, dalam kasus ini KPK telah menetapkan dua mantan Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2023, yakni Heri Gunawan dan Satori, sebagai tersangka.

Berdasarkan hasil penyidikan, Heri Gunawan diduga menerima total Rp15,86 miliar, yang berasal dari kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia (Rp6,26 miliar), Penyuluhan Keuangan OJK (Rp7,64 miliar), serta Mitra Kerja Komisi XI DPR RI (Rp1,94 miliar).

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan Heri Gunawan juga dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). “HG menggunakan dana dari rekening penampung untuk kepentingan pribadi, di antaranya pembangunan rumah makan, outlet minuman, pembelian tanah, bangunan, hingga kendaraan roda empat,” jelas Asep, Kamis (7/8/2025).

Sementara itu, Satori diduga menerima Rp12,52 miliar, dengan rincian Rp6,30 miliar dari BI, Rp5,14 miliar dari OJK, dan Rp1,04 miliar dari Mitra Kerja Komisi XI DPR lainnya. Dana tersebut juga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk deposito, pembelian tanah untuk pembangunan showroom, serta aset lainnya.

Satori bahkan diduga melakukan rekayasa perbankan dengan menyamarkan penempatan deposito agar pencairan tidak terdeteksi dalam rekening koran.

Artikel ini ditulis oleh:

Jalil